KUPANG, VICTORYNEWS -- Salah Satu klub bulutangkis di Kota Kupang, Persatuan Bulutangkis (PB) Reformasi Kupang melayangkan somasi terhadap Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) NTT.
Somasi terhadap PBSI ini disebut kuasa hukum PB Reformasi Dedy Jahapay atas dugaan pembajakan video latihan tim PB Reformasi yang tayang di salah satu televisi lokal.
Kuasa hukum PB Reformasi menyebut video yang merupakan produk dari PB Reformasi Kota Kupang itu tidak layak digunakan tanpa persetujuan.
Baca Juga: Soal Somasi, PBSI NTT dan PB Reformasi Perlu Komunikasi Damai
Video dimaksud tayang di channel YouTube salah satu media lokal NTT pada 8 Februari 2022. Kini cuplikan video itu diburamkan. Penayangan dengan kondisi seperti itu, kata dia, terjadi setelah PB Reformasi berkomunikasi dengan stasiun televisi itu.
"Sebelumnya tidak ada komunikasi kepada PB Reformasi," sambungnya Selasa malam (15/2/2022) di Ja'o Cafe.
Ia menegaskan, somasi ini juga atas dugaan PBSI NTT mengaku video tersebut merupakan produk pembinaan yang dilakukan PBSI NTT. Video dimaksud adalah produk dari YouTube PB Reformasi Kota Kupang.
Baca Juga: Spot Wisata Puncak El Tari Puarlolo Dipenuhi Rumput Liar
PB Reformasi Kota Kupang melalui kuasa hukumnya juga menekankan sejauh ini tidak ada pembinaan maupun dukungan dana kepada atlet binaan klub ini.
"Kami berikan waktu 3 x 24 jam bagi PBSI NTT untuk meminta maaf," tukasnya.
Namun begitu, Dedy menyebut somasi tersebut hanya ditujukan kepada PBSI NTT, tidak ada kepada media lokal yang memuat video dimaksud. PBSI NTT, lanjut dia, diharap segera melakukan klarifikasi.
Sementara PBSI NTT saat ini dalam kondisi demisioner sejak 2020 atau sementara akan memilih pengurus baru. Proses pemilihan melalui musyawarah provinsi (Musprov) PBSI NTT inipun masih dalam proses persiapan.
Peter Foenay, salah satu panitia Musprov PBSI NTT pada Kamis (17/2/2022) menginginkan adanya komunikasi yang baik agar meluruskan masalah ini selesai secara baik-baik antara para pihak terkait.
"Tentu kami tidak ingin ini berlarut," kata dia.