PERIHAL moral dalam kehidupan bermasyarakat sering diabaikan dari aspek kekuasaan.
Dalam kacamata politik, kekuasaan selalu berkaitan erat dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah demi suatu tujuan tertentu yakni kesejahteraan masyarakat.
Namun posisi moralitas di hadapan kebijakan pemerintan itu dijadikan sebagai sebuah hamabatan yang menghalangi jalannya kebijakan tersebut.
Baca Juga: Jalankan Puasa di Rumah Baru jadi Ramadhan Spesial bagi Ayu Dewi
Keterkaitan antara kebijakan dan kekuasaan melahirkan suatu pandangan yang melihat moralitas sebagai sebuah instrumen untuk memanjakan manusia, sehingga di hadapan kebijakan tersebut, moralitas seringkali di abaikan.
Problem esksistensial yang menjadi kajian dalam tulisan ini adalah persoalan kemiskinan di Indonesia yang terus mengalami peningkatan.
Hal ini dilatarbelakangi oleh tingkat pendidikan rendah, kurangnya lapangan pekerjaan, dan terbatasnya sumber daya alam.
Dengan demikian, proses pemenuhan kebutuhan hidup pun menjadi satu persoalan yang harus dihadapi oleh masyarakat kecil.
Perihal Moral
Persoalan kemiskinan, kelaparan dan penggangguran dalam suatu negara akan selalu berkaitan dengan setiap agenda kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah.
Dilihat dari sudut pandang kebijakan sosial, persoalan itu termasuk dalam bidang ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keadilan.
Selanjutnya bila kita ingin melihat dari kondisi manusianya kita menemukan di dalamnya persoalan moral dan etika yang menuntut untuk menyelaraskan perkataan dan perbuatan.
Moral dalam setiap negara, membantu baik pemimpin maupun masyarakat untuk selalu berlaku baik dalam rangka hidup bersama.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan Penerbitan Sertifikat Tanah di Labuan Bajo
Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ira Ua Resmi Banding ke Pengadilan Tinggi Kupang
Kuasa Hukum Sayangkan Alasan LPSK Tarik Perlindungan untuk Richard Eliezer
RESMI: Kuasa Hukum Keluarga Labina Cabut Kuasa di Perkara Tanah Eks Kimpraswil Flotim, Ini Alasannya