Perempuan Awasi Pemilu: Dari Edukasi Menuju Partisipasi

- Rabu, 26 April 2023 | 08:58 WIB
Penulis adalah anggota Bawaslu Kabupaten TTU: Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi & Hubungan Masyarakat.
Penulis adalah anggota Bawaslu Kabupaten TTU: Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi & Hubungan Masyarakat.

Oleh Erwina R. Atitus

Demokrasi telah disepakati bersama secara musyawarah mufakat kala para pendahulu kita diamanatkan untuk menyusun rancang bangun negara Indonesia.

Sepanjang akhir masa Perang Dunia Kedua, melalui sidang demi sidang, diskusi lintas diskusi, pilihan untuk mendirikan negara Indonesia yang berbentuk republik di atas dasar demokrasi pada akhirnya menjadi keputusan kolektif.

Konsekuensi dari dipilihnya demokrasi, sesuai dengan yang dimaknai secara global, negara ini disusun dan dijalankan dari, oleh, dan untuk rakyat.

Konsep kerakyatan ini mensyaratkan keterlibatan aktif semua unsur yang pada akhirnya ketika digabungkan barulah dapat dikatakan sebagai rakyat.

Jika baru setengah, maka belum dikatakan sebagai rakyat. Apalagi jika hanya segelintir.

Rakyat adalah keseluruhan penduduk. Rakyat Indonesia adalah persatuan seluruh insan tumpah darah Indonesia. Maka demokrasi Indonesia sesungguhnya ketika didirikan, berasal dari kepentingan seluruh rakyat Indonesia, dibangun dan dirawat oleh seluruh rakyat Indonesia, dan tentu saja untuk mewujudkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Keseluruhan ini bukan hanya slogan semata.

Ini sudah menjadi identitas komunal kita sejak berabad-abad silam. Refleksi historis bangsa ini menyediakan buktinya. Dari Sumpah Palapa sampai dengan Sumpah Pemuda, terkandung DNA Persatuan Indonesia. Karena kita baru menjadi Indonesia saat kita bersatu.

Tantangan kita sekarang yang mewarisi tugas untuk menegakkan sambil terus merawat tumbuh kembang demokrasi di alam Indonesia agar segera sampai pada tujuan luhurnya, agar tercipta tatanan negara Indonesia yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran, makmur dalam keadilan.

Tantangan besarnya kini adalah agenda akbar Pemilu. Sebagai sarana penyaluran kedaulatan dari rakyat selaku pemilik sah kedaulatan, kepada wakil-wakil yang ditugasi untuk mengurusi seluruh kepentingan rakyat selama jangka waktu yang dibatasi selama lima tahun.

Pemilu hanyalah salah satu bagian dari demokrasi. Namun, ia memiliki nilai strategis tersendiri. Melalui Pemilu, terpancarkan sejauh mana demokrasi yang abstrak wujudnya kita jabarkan sampai pada rincian paling terang benderang.

Melalui Pemilu yang terdiri dari berbagai tahapan di dalamnya, kita melihat bagaimana demokrasi disusun dari rangkaian-rangkaian tahapan yang saling bersinggungan dan terhubung satu dengan yang lain.

Melalui Pemilu kita saksikan bagaimana partai politik dibentuk, didaftarkan, diverifikasi, hingga ditetapkan sebagai peserta Pemilu itu sendiri. Begitu pula dengan peserta Pemilu yang lainnya.

Melalui Pemilu juga kita disuguhkan dengan penyusunan daftar pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya saat pemungutan suara di TPS.

Halaman:

Editor: Beverly Rambu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelajaran Penting untuk Perseftim Flores Timur

Rabu, 30 Agustus 2023 | 22:17 WIB

Pendidikan Pancasila Pembangunan Karakter Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 | 05:15 WIB

P5 dan Sekolah yang Hidup

Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:35 WIB

Gotong Royong Membangun Pendidikan NTT

Jumat, 25 Agustus 2023 | 08:51 WIB

Mewaspadai Demagog di Politik Indonesia

Minggu, 20 Agustus 2023 | 10:36 WIB

Menanamkan Nilai Karakter Peduli Lingkungan

Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:05 WIB

Menggagalkan Koalisi Parpol Oligarki di Pemilu 2024

Senin, 14 Agustus 2023 | 20:50 WIB

Bermain Bola Bukan Berkelahi

Rabu, 9 Agustus 2023 | 07:50 WIB

Mencari Pemimpin Bermental Leader Bukan Dealer

Kamis, 27 Juli 2023 | 04:50 WIB

Makna Sosial Idul Adha

Senin, 3 Juli 2023 | 17:49 WIB

Martabat Manusia di Tengah Kecanggihan Teknologi

Jumat, 30 Juni 2023 | 20:32 WIB

Preventif Kekerasan Verbal

Rabu, 21 Juni 2023 | 21:01 WIB
X