Menggerakan Warga untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam Pemilu 2024

- Rabu, 3 Mei 2023 | 15:31 WIB

Oleh Maria Yulita Sarina (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( P2H )

Bawaslu Kabupaten Kupang Propinsi NTT
Pemilu 2024 sedang memasuki tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

Setelah tahapan ini, akan ada proses berikut seperti tahapan Pencalonan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD, tahapan kampanye dan dana kampanye, pengadaan dan distribusi logistic pemilu, serta tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilu.

Banyak permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih saat ini seperti data pemilih yang ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia, alih status, pindah domisili, pemilih di bawah usia yang masih ada dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang namanya tidak ada dalam Daftar Pemilih Sementara, lokasi TPS yang tidak sesuai dengan domisili pemilih, dan adanya pemilih yang tidak dikenal dalam DPS.

Selain itu masih ada masalah lain yang masih terus menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemilu ( KPU dan Bawaslu ) serta masyarakat pemilih untuk bersama – sama berkontribusi untuk menghasilkan data pemilih yang lebih bersih dan mengakomodir seluruh warga negara yang memenuhi syarat.

Keterlibatan warga dalam semua tahapan pemilu menjadi sangat penting karena warga merupakan aktor utama di dalam proses pemilu.

Demikian juga pada tahapan – tahapan pemilu lainnya, keterlibatan warga di dalam melakukan pengawasan pemilu secara partisipatif sangat dibutuhkan agar menghasilkan pemilu yang bersih dan berintegritas.

Ide pengawasan pemilu partisipatif merupakan sebuah gagasan besar yang diinisiasi oleh Bawaslu untuk mengembalikan spirit pemilu kepada yang empunya kedaulatan yaitu rakyat.

Rakyat sebagai pemilik kedaulatan mestinya menjadi subyek utama yang harus berpartisipasi secara aktif dalam seluruh tahapan pemilu sampai dengan terpilihnya pemimpin dan wakil – wakilnya, dan bertanggungjawab secara penuh terhadap hasil pilihannya.

Selain itu, pengawasan pemilu partisipatif dilakukan untuk mewujudkan warga Negara yang aktif dalam seluruh proses demokrasi yang sedang terjadi dalam sebuah Negara.

Rakyat tidak hanya menjadi penonton atau obyek dalam proses demokrasi, namun rakyat haruslah menjadi subyek utama.

Melalui semangat pengawasan pemilu partisipatif, rakyat tidak hanya sekedar datang memberikan suaranya di TPS, namun juga terlibat secara aktif dan memberikan kontribusi secara nyata dengan memastikan semua tahapan pemilu harus dilakukan sesuai harapan dan regulasi yang ada.

Sebagai salah seorang anggota Bawaslu Kabupaten Kupang sejak tahun 2018 yang lalu, penulis mengalami secara nyata berbagai tantangan dalam mengembangkan keterlibatan warga di dalam memantau dan mengawasi seluruh tahapan pemilu.

Kesadaran kritis warga akan pentingnya keterlibatan mereka di dalam sebuah proses politik termasuk pemilu masih sangat minim, terutama di kalangan pemuda, perempuan, lansia, kaum difabel dan warga masyarakat yang jauh dari akses informasi.

Halaman:

Editor: Beverly Rambu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelajaran Penting untuk Perseftim Flores Timur

Rabu, 30 Agustus 2023 | 22:17 WIB

Pendidikan Pancasila Pembangunan Karakter Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 | 05:15 WIB

P5 dan Sekolah yang Hidup

Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:35 WIB

Gotong Royong Membangun Pendidikan NTT

Jumat, 25 Agustus 2023 | 08:51 WIB

Mewaspadai Demagog di Politik Indonesia

Minggu, 20 Agustus 2023 | 10:36 WIB

Menanamkan Nilai Karakter Peduli Lingkungan

Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:05 WIB

Menggagalkan Koalisi Parpol Oligarki di Pemilu 2024

Senin, 14 Agustus 2023 | 20:50 WIB

Bermain Bola Bukan Berkelahi

Rabu, 9 Agustus 2023 | 07:50 WIB

Mencari Pemimpin Bermental Leader Bukan Dealer

Kamis, 27 Juli 2023 | 04:50 WIB

Makna Sosial Idul Adha

Senin, 3 Juli 2023 | 17:49 WIB

Martabat Manusia di Tengah Kecanggihan Teknologi

Jumat, 30 Juni 2023 | 20:32 WIB

Preventif Kekerasan Verbal

Rabu, 21 Juni 2023 | 21:01 WIB
X