Oleh Yosep Molan Tapun
Praktisi Pemberdayaan Masyarakat
Pemilu nasional dan daerah akan dilakukan secara serentak di tahun 2024 nanti. Secara objektif masih cukup waktu, tetapi barangkali tidak cukup lama secara psikologis bagi mereka yang mau bertarung.
Hal ini terutama terkait dengan konsolidasi dan kerja-kerja politik yang dibutuhkan untuk mendapatkan garansi keterpilihan di pemilu nanti.
Aroma diskursus publik hari-hari ini dipenuhi dengan atensi yang agak berlebihan pada ikhtiar mencari pemimpin nasional.
Ruang publik kita didominasi oleh narasi tentang calon presiden dengan segala akrobat, intrik dan manuver politiknya.
Sebagian besarnya masih sekadar diisi dengan safari politik pencitraan, klaim rekam jejak minim verifikasi, dan absennya sebuah proposal menjanjikan tentang masa depan yang bisa diuji publik.
Pemimpin Daerah
Perhatian sebesar ini dapat dimaklumi karena status dan peran yang diemban pemimpin nasional berdampak sangat luas terhadap kesejahteraan masyarakat secara umum.
Visi dan arah pembangunan nasional menentukan masa depan bangsa sekaligus menjadi rujukan program pembangunan di daerah.
Namun perlu segera diingat bahwa Pemilu 2024 tidak saja berikhtiar menemukan pemimpin nasional, tetapi juga pemimpin daerah dan anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah.
Selain presiden dan wakil presiden, akan dipilih juga 542 pemimpin provinsi/kabupaten/kota, 575 anggota DPR, 19.817 anggota DPRD, dan 136 anggota DPD.
Ini akan menjadi pemilu terbesar dan tahun politik paling ramai di Indonesia.
Di NTT, kita akan memilih pemimpin dan anggota legislatif di level provinsi dan 21 kabupaten serta 1 kota.
Artikel Terkait
SIMAK!! Bawaslu NTT Temukan Pelanggaran Sebelum Pemilu 2024
Ingin Menjadi Caleg di Pemilu 2024, 3 Anggota KPU di Provinsi NTT Diberhentikan KPU RI
KPU RI Buka Pengajuan Calon DPR dan DPRD Untuk Pemilu 2024 1-14 Mei 2023
Menggerakan Warga untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam Pemilu 2024