SUDAH sepantasnya pemerintah dan masyarakat NTT berbangga jika pada 14 April 1984 resmi berdiri satu pabrik semen berskala nasional di kota Kupang.
Kebanggaan ini bukanlah hal biasa sebab, kehadiran pabrik semen waktu itu merupakan satu simbol bangkitnya ekonomi NTT karena daerah ini pada saat itu memang belum diperhitungkan.
Masyarakat NTT yang mengikuti riwayat perjalanan PT Semen Kupang(PTSK) pasti tau persis bagaimana situasi ekonomi saat itu dan perjuangan pemerintah daerah untuk dapat mendirikan pabrik semen ini.
Baca Juga: PT Semen Kupang Tak Beroperasi, Pemerintah Pusat Cari Investor Baru
Oleh karena itu, sejarah kehadiran PTSK tidak bisa terlupakan dan bahkan keberlangsungan hidupnya mesti dipertahankan sebab, bukan saja sebagai satu prestasi ekonomi tapi juga prestasi pemimpin saat itu termasuk pemimpin hari ini.
Pemerintah NTT memiliki saham yang terlampau kecil hanya 1,12%, Bapindo/Bank Mandiri 37% serta PT Pengelola Aset Pemerintah(PPA pesero) sebesar 61%.
Nilai saham pemerintah NTT jika dirupiahkan berkisar 1,5 miliar rupiah yang merupakan hasil konversi nilai tanah seluas 126,85 ha dan sejumlah uang tunai sebagai modal yang disetor.
Kebanggaan ini tidak berlansung lama sebab walaupun anggaran dasar perusahaan dalam akta No.5 Tahun 2010 tanggal 2 November 2010, tertulis maksud dan tujuan dari pendirian PTSK untuk melaksanakan dan menunjang kebijakan pemerintah dibidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umunya dan khususnya persemenan.
Baca Juga: KSO Berakhir, Tak Ada Keuntungan dari PT Semen Kupang
Artikel Terkait
Produk Semen Kupang Langka Di Pasaran