SUDAH sekian lama Indonesia masih berperang untuk mengentaskan kemiskinan, mulai dari penerapan kebijakan jangka panjang, hingga jangka pendek dengan memberikan program-program perlindungan sosial.
Semenjak dunia terkena wabah Covid-19, perekonomian mengalami fluktuasi hebat, akibatnya program perlindungan sosial semakin dibutuhkan.
Tidak berhenti sampai di sana, pandemi telah mengubah tatanan sosial masyarakat.
Perilaku hingga interaksi antar masyarakat menjadi sangat terbatas, namun hal ini perlahan-lahan kembali normal setelah berbagai tindakan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Sudah Mulai, Ini Cakupan dan Alasan Pemerintah Lakukan Regsosek
Tidak dapat dipungkiri juga bahwa dampak pergolakan ekonomi tersebut masih terasa dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Latar Belakang
Pada tahun 2020, Indonesia mengalami kontraksi (y on y) hingga -2,07 persen (BPS, 2020).
Demikian juga di Nusa Tenggara Timur yang mengalami kontraksi (y on y) -0,84 persen (BPS ,2020).
Artikel Terkait
Bahas Regsosek BPS, Gubernur NTT : Data Jangan Ditambah dan Jangan Dikurangi
Pendataan Regsosek 2022, BPS Provinsi NTT Akan Rekrut 10 ribu Petugas
BPS NTT Kerahkan 9.772 Petugas Untuk Pendataan Regsosek
Sudah Mulai, Ini Cakupan dan Alasan Pemerintah Lakukan Regsosek
Keluarga Kaya Juga Wajib Ikuti Pendataan Regsosek, Begini Alasannya!