KUPANG, VICTORY NEWS-Pemprov NTT mewajibkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menugaskan pejabat administrator di setiap instasi mengunjungi destinasi wisata dan lokasi proyek pembangunan di wilayah Provinsi NTT selama libur lebaran.
Destinasi wisata yang wajib dikunjungi termasuk 7 destinasi pariwisata
estate yang dikembangkan Pemprov NTT. Sedangkan lokasi proyek pembangunan infrastruktur yang dikunjungi yakni jalan, saluran irigasi, dan embung serta lokasi program Tanam Jagung Panen Sapi
(TJPS).
Baca Juga: Merasa tak Layak Setelah Ketahuan Nonton Bokep Saat Rapat, Anggota Parlemen Ini Undur Diri
Selain itu lokasi pengembangan peternakan, pengembangan budidaya perikanan
kerapu dan lobster juga wajib dikunjungi.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran dari Pemprov NTT yang ditandatangani Asisten Administrasi Umum, Semuel Halundaka.
Hasil kunjungan tersebut dituangkan dalam bentuk laporan yang memuat deskripsi
lokasi, perkembangan atau isu strategis pembangunan, faktor pendukung dan
penghambat serta kesimpulan dan saran (dilengkapi dengan foto) dalam upaya peningkatan kualitas pembangunan.
Baca Juga: Siap Lebaran, Simak Lokasi Sholat Ied di Kota Kupang
"Laporan masing-masing pejabat Administrator diinternalisasi bersama di tingkat perangkat daerah dan dijadikan 1 (satu) laporan untuk
disampaikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur melalui Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur paling lambat hari Rabu, 11 Mei 2022," demikian dikutip dari edaran tersebut.***
Artikel Terkait
Lampu Taman Destinasi Wisata Pantai Kota Raja di Ende Dirusak Orang tak Dikenal
Warga Minta Gubernur NTT Bangun Jalan dan Jembatan ke Destinasi Wisata Danau Tiwu Sora, Ende
Pantai Wisata Teres di Kabupaten Kupang akan Diresmikan Oktober 2022
Gubernur NTT Resmikan Layanan Laku Pandai Be Ju BISA di Spot Wisata Wae Bobok Mabar
Dukung Program TJPS, Pemkab Ende Siapkan Lahan 5000 Hektare Tahun 2022