LEWOLEBA, VICTORY NEWS-Pulau Siput Awololong di Kabupaten Lembata, NTT kembali masuk nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) 2022 kategori destinasi unik terfavorit.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata Jack Wuwur, Kamis (9/6/2022) menjelaskan, Pulau Siput Awololong yang berada di Teluk Lewoleba, Lembata, tahun ini telah lolos seleksi sebagai salah satu obyek wisata unik terfavorit dalam nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API).
API, terangnya, merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang diselenggarakan dalam upaya membangkitkan apresiasi masyarakat terhadap pariwisata Indonesia.
Untuk mendukung dan mengajak masyarakat memberikan vote masuknya Pulau Siput Awololong dalam API 2022, maka pada Jumat (10/6/2022) besok, digelar jalan santai, sepeda santai, dan kerja bakti dalam kegiatan car free day (CFD).
Baca Juga: Gubernur NTT Janji Usahakan Presiden Jokowi Kunjungi Alor
Titik kumpul di Pantai Wulenluo, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan dan finis di Rujab Bupati baru di Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur.
"Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dan promosi destinasi Awololong sebagai obyek wisata favorit tingkat nasional," terang Jack Wuwur.
Ia menambahkan, ajang promosi obyek wisata tingkat nasional dalam API bertujuan mengajak masyarakat di Indonesia khususnya di daerah-daerah untuk memilih destinasi ataupun obyek wisata terfavorit ataupun terpopuler menurut pendapat mereka.
Pemilihan dilakukan dengan cara memberikan suara (voting) bagi destinasi atau obyek wisata yang dipilih melalui berbagai media channel vote API baik melalui SMS, aplikasi Android, Youtube, dan Instagram.
Baca Juga: Kepala SDN Oelbeba Ditahan, Ini Tanggapan Wabup Kupang
Artikel Terkait
Pura-Pura Jadi Konsultan Proyek Dermaga Awalolong Lembata, Mido Boru Kembalikan Uang Rp 219 Juta
Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Awalolong, Lembata dengan Hukuman Berbeda
Kasus Dugaan Korupsi Awalolong, Lembata Hakim Vonis Tiga Terdakwa Berbeda
Tanggapi Putusan Hakim Kasus Korupsi Proyek Awalolong, Lembata, JPU dan Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir
Kasus Awalolong Lembata, Jaksa Nyatakan Banding Putusan Hakim untuk Tiga Terdakwa