KUPANG, VICTORYNEWS-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf), Zet Sony Libing, mencabut Peraturan gubernur (Pergub) Nomor 85 tahun 2022 tentang penyelenggaraan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya di Taman Nasional Komodo (TNK) dan menerbitkan Pergub Nomor 114 tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kadis Parekraf, Zet Sony Libing, Sabtu (26/11/2021) saat menggelar jumpa pers di Kantor Dinas Parekraf NTT yang juga dihadiri Kepala Biro (Karo) Hukum, Max Oder Sombu.
Pencabutan Pergub nomor 85 tahun 2022, berkaitan dengan surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Nomor S.312/MENLHK/KSDAE/KSA.3/10/2022 tanggal 28 Oktober 2022 Perihal Pergub Nomor 85 Tahun 2022.
Baca Juga: Kang Emil Bawa Pizza ke Pengungsian Korban Gempa Cianjur
Sehingga Pemprov NTT telah mengkaji Pergub Nomor 85 Tahun 2022 tersebut dari aspek hukum, dan atas saran dari KLHK serta mendengar berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat maka, Pemprov NTT mencabut Pergub nomor 85 tahun 2022.
Menurut Kadis Parekraf NTT, pencabutan Pergub Nomor 85 Tahun 2022 itu tidak berpengaruh terhadap keberadaan MoU atau Perjanjian kerja sama dan izin usaha yang telah ditanda tangani dan diterbitkan oleh KLHK RI kepada PT Flobamora.
"Ini berarti bahwa kerja sama penguatan fungsi Taman Nasional Komodo antara Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat tetap berjalan sesuai dengan tiga dokumen sebelumnya. Sebab dalam tiga dokumen itu mendukung konservasi dan pariwisata berkelanjutan di Taman Nasional Komodo," jelasnya.
Pemprov NTT dan KLHK akan melaksanakan penguatan fungsi TNK sesuai MoU dan izin usaha pada tanggal 1 Januari 2023 setelah mengalami penundaan pada tanggal 1 Agustus 2022. Termasuk tarif masuk TNK.
Baca Juga: SEDIH! Korban Gempa Cianjur Ada yang Mengungsi di Kandang Kambing
Pemprov dan masyarakat NTT maupun Pemerintah pusat melalui KLHK dan Kementerian Parekraf berkomitmen untuk tetap menjaga dan melestarikan Komodo dan ekosistemnya sebagai warisan dunia dan anugerah Tuhan bagi masyarakat NTT.
Artikel Terkait
Sepakat Tarif Baru TNK, Presiden Jokowi Sebut Labuan Bajo Beruntung
Kenaikan Tarif Masuk TNK Komodo Harus Diikuti Peningkatan Kualitas Lingkungan
Bijaksana...Kenaikan Tarif Masuk TNK Ditunda Hingga Januari 2023
ASITA NTT Sambut Baik Penundaan Kenaikan Tarif Masuk TNK dan Padar
Sekda NTT Jelaskan Tujuan Kenaikan Tarif Masuk TNK di Forum Bako Humas
Penunjukan PT Flobamor Kelola TNK dan Padar Mengacu Pada MoU dengan KLHK
PT Flobamor Tidak Monopoli Bisnis Pariwisata di TNK Komodo, Labuan Bajo Manggarai Barat
Gubernur NTT Dorong Lemhanas Lakukan Kajian Untuk Mendukung Konservasi TNK
BPKP NTT Siap Kawal PT Flobamor Dalam Pengelolaan TNK
Gubernur NTT Pastikan Surat Menteri LHK tak Batalkan Tarif Masuk TNK