Susul Amerika, Prancis Keluarkan Larangan Install TikTok dan Aplikasi Hiburan Lain di HP Kantor

- Minggu, 26 Maret 2023 | 08:50 WIB
 Caption: Ilustrasi. Prancis larang install TikTok dan aplikasi hiburan lainnya susul Amerika Serikat. (Unsplash/Solen Feyissa)
Caption: Ilustrasi. Prancis larang install TikTok dan aplikasi hiburan lainnya susul Amerika Serikat. (Unsplash/Solen Feyissa)

JAKARTA, VICTORYNEWS-Setelah Amerika Serikat, sejumlah negara khususnya di Uni Eropa telah menyuarakan pelarangan mereka terhadap TikTok. Prancis menjadi salah satu negara yang bergabung dalam “aktivisme” melarang TikTok.

Pada Jumat (24/3/2023) Prancis menerbitkan press release yang menyatakan pelarangan itu.

Dalam press release dinyatakan bahwa pegawai pemerintah Prancis dilarang mendownload dan menginstall TikTok di HP kantor.

Tak hanya TikTok yang dilarang penggunaannya oleh pemerintah Prancis, tetapi juga aplikasi hiburan lain.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sagitarius Berbunga-bunga karena Jatuh Cinta

“Setelah menganalisis masalah, khususnya keamanan, pemerintah memutuskan untuk melarang pengunduhan dan pemasangan aplikasi hiburan pada ponsel atau gadget kantor yang disediakan untuk pejabat publik,” bunyi keterangan Kementerian Layanan Publik Prancis pada Jumat (23/3/2023) yang dilansir victorynews.id dari berbagai sumber.

Menteri Transformasi dan Pelayanan Publik Prancis, Stanislas Guerini, per Jumat (23/3/2023) mengirimkan instruksi tersebut kepada para menteri dan sekretaris jenderal kementerian.

Pembatasan aplikasi hiburan oleh pemerintah Prancis dilatarbelakangi oleh masalah keamanan siber.

“Ini karena aplikasi hiburan tidak memiliki tingkat keamanan siber dan perlindungan data yang cukup untuk digunakan pada peralatan administrasi,” bunyi pernyataan itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Pisces Ditinggal Resign Rekan Kerja, Beban Bertambah

Beberapa pekan terakhir sejumlah negara di Eropa sudah menyuarakan larangan terhadap aplikasi video TikTok.

Pembatasan ini termasuk terjadi di Gedung Putih, parlemen Inggris, pemerintah Belanda dan Belgia, parlemen Selandia Baru, dan pemerintah Kanada, India, Pakistan, Taiwan, dan Yordania.

Suara paling keras telah dikemukakan oleh parlemen Amerika Serikat hingga yang teranyar adalah sidang bersama CEO TikTok Shou Zi Chew pada Kamis (23/3/2023).

Dalam sidang di Capitol Hill tersebut anggota parlemen menyoroti permasalahan kebocoran data yang sangat mungkin terjadi.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kalahkan Burundi di Pertandingan FIFA Matchday Pertama, Shin Tae-yong Sumringah

Halaman:

Editor: Yance Jengamal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemudahan Mobilitas Absensi Online

Kamis, 13 April 2023 | 14:53 WIB

Beli Pohon Natal Murah di Kota Kupang? Cek di Toko Ini

Selasa, 20 Desember 2022 | 11:29 WIB
X